Jumat, 30 Desember 2011

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA

Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
·         Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
·         Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
·         Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·         Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
·         Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·         Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
·         Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
·         Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter
·         Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
·         Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
·         Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
·         Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
·         Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
·         Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
·         Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·         Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·         Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
·         Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
·         Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
·         Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
·         Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Peran Bank Indonesia dalam memelihara Stabilitas keuangan

·         Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneterantara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. BI dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneterdengan tepat dan berimbang, karena stabilitas moneterberdampaklangsung terhadap stabilitas ekonomi. Kebijakanmoneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akancenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pulasebaliknya.
·         Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerjalembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaankinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanismepengawasan dan regulasi.
·         Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur danmenjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar(failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistempembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup seriusdan mengganggu kelancaran sistem pembayaran.


·         Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, BankIndonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilaimengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secaramacroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanansektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock)yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset,Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikatormacroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadirekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektorkeuangan.
·         Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengamansistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the

Macam-macam Kebijakan Moneter

a.    Politik Diskonto

Politik diskonto adalah satu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang dengan cara menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga.
Jika bank sentral menaikan suku bunga diharapkan masyarakat tertarik untuk menyimpan uang di bank dengan demikian jumlahuang yang beredar berkurang. Selain itu kenaikan suku bunga tabungan akan meningkat suku bunga kredit, dengan naiknya suku bunga kredit orang akan enggan untuk mengajukan kredit. 
Jika suku bunga turun, tentu keadaannya mencerminkan keadaan bahwa di masyarakat jumlah uang harus ditambah. Dengan bunga yang rendah masyarakat tidak tertarik untuk menabung dan suku bunga kredit akan turun dan mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk mengajukan pinjaman ke bank. Dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat bertambah. Penurunan suku bunga biasanya dilakukan pada saat perekonomian mengalami kelesuan (resesi).


b.    Politik Pasar Terbuka (Open Market Policy)

Politik pasar terbuka adalah salah satu kebijakan politik yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga.
Jika bank sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menjual SBI uang dari masyarakat akan tertarik masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah uang beredar berkurang. SBI hanya dijual oleh bank sentral. 
Jika bank sentral melakukan pembelian surat-surat berharga (Saham, Obligasi dan surat berharga lainnya) berarti bank sentral sedang melakukan penambahan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

c.    Kebijakan Cadangan Kas (Cash Ratio)

Kebijakan cadangan kas adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum, dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.
Jika bank sentral menaikkan cadangan kas berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar. Hal ini terjadi karena dengan naiknya cadangan kas berarti bank umum harus lebih banyak menahan uang tunai untuk tidak diedarkan. 
Jika bank sentral menurunkan cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk dapat mengedarkan uang lebih banyak.

d.    Kebijakan Kredit Selektif

Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan pengetahuan jumlah uang yang beredar


Selain kebijakan di atas ada beberapa kebijakan moneter yang dapat dilakukan pemerintah seperti: 
a.
Devaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
b.
Revaluasi adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing.
c.
Sanering adalah kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang. Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kembali nilai uang yang sudah jatuh. Pemerintah Indonesia pernah melakukan kebijakan sanering pada tahun 1950an.



KELOMPOK 4 & 5

ANGGOTA KELOMPOK 4                                                ANGGOTA KELOMPOK 5

1.    KIKI NUR PAUPI                                               1. ANDI DE AYU ELVANDARI

2.    ADI PUTERA RAHMADANI                            2. SU’UDYAH CHASANAH

3. WINDA YUPRAMITA

Kamis, 29 Desember 2011

hasil stady tour ke JBJ


LAPORAN STUDY  TOUR
Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku likuiditas transaksi harian saham masih kecil dibandingkan negara Asean lain seperti Thailand. Transaksi harian di BEI baru mencapai Rp5,06 triliun pada 2011.

"Likuiditas kita masih belum cukup besar untuk bersaing di pasar Asean. Bila kita dibandingkan dengan Thailand, transaksinya mencapai dua kali lipat dari bursa saham kita padahal kapitalisasi pasar saham kita lebih besar," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, saat ditemui wartawan akhir pekan ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, transaksi harian saham masih kecil ini dipengaruhi dari karakteristik bangsa Indonesia yang lebih menyukai menabung. Hal itu membuat perkembangan jumlah investor domestik di pasar modal Indonesia cukup lambat. Meski begitu, dengan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6% diharapkan investor dan calon investor dapat bertransaksi saham di BEI."BI turunkan BI Rate jadi 6% diharapkan dapat membuat pasar saham kembali dilirik sehingga dapat bertransaksi saham di pasar modal dibandingkan menyimpan di bank," kata Eddy.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan kapitalisasi pasar saham dapat mencapai US$750 miliar pada 2015. Hingga kini, kapitalisasi pasar saham BEI mencapai Rp3,481 triliun per 2 Desember 2011.

"Hingga akhir tahun, kami menargetkan kapitalisasi pasar mencapai US$380 miliar," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, saat ditemui wartawan akhir pekan ini.

Hingga kini, kapitalisasi pasar saham terbesar masih dipegang oleh Singapura senilai US$477,6 miliar, disusul Malaysia senilai US$387,92 miliar, dan Indonesia US$371,70 miliar. Selain itu, kapitalisasi pasar saham Thailand senilai US$262,63 miliar dan Filipina senilai US$152.14 miliar.

Dengan kapitalisasi saham tersebut, Eddy optimis hingga 2015, pihaknya bisa meningkatkan kapitalisasi pasar menjadi US$750 miliar, dan itu lebih tinggi dibandingkan Malaysia dan Singapura."Kami optimis tiga tahun yang akan datang kapitalisasi pasar saham kita mencapai US$750 miliar," tutur Eddy.

Seperti diketahui, hingga kini jumlah emiten yang tercatat di BEI mencapai 437 emiten per 2 Desember 2011. Jumlah emiten yang tercatat di BEI mencapai 20 emiten dengan nilai penawaran umum saham perdana mencapai Rp15,98 triliun.

Indofood Sukses Makmur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

Industri
Makanan dan minuman
Didirikan
Tokoh penting
Sudono Salim(pendiri)
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (dahulu PT. Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Gizindo Primanusantara, PT Indosentra Pelangi, PT Indobiskuit Mandiri Makmur, dan PT Ciptakemas Abadi) (IDX: ICBP) merupakan produsen berbagai jenis makanan dan minuman yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1990 oleh Sudono Salim dengan nama Panganjaya Intikusuma yang pada tahun 1994 menjadi Indofood. Perusahaan ini mengekspor bahan makanannya hingga Australia, Asia, dan Eropa.
Dalam beberapa dekade ini PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) telah bertransformasi menjadi sebuah perusahaan Total Food Solutions dengan kegiatan operasional yang mencakup seluruh tahapan proses produksi makanan, mulai dari produksi dan pengolahan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang tersedia di rak para pedagang eceran.
Sejarah
·      1990 - Didirikan dengan nama PT Panganjaya Intikusuma.
·      1994 - Berganti nama menjadi PT Indofood Sukses Makmur.
·      1995 - Mengakuisisi pabrik penggilingan gandum Bogasari.
·      1997 - Mengakuisisi 80% saham perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, agribisnis serta distribusi.
·      2005 - Membentuk perusahaan patungan dengan Nestlé, mengakuisisi perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat.
·      2006 - Mengakuisisi 55,0% saham perusahaan perkapalan Pacsari Pte. Ltd.
·      2007 - Mencatatkan saham Grup Agribisnis di Bursa Efek Singapura dan menempatkan saham baru.
·      2008 - Mengakuisisi 100% saham Drayton Pte. Ltd. yang memiliki secara efektif 68,57% saham di PT Indolakto, sebuah perusahaan dairy terkemuka.
·      2009 - Memulai proses restrukturisasi internal Grup CBP melalui pembentukan PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) dan pemekaran kegiatan usaha mi instan dan bumbu yang diikuti dengan penggabungan usaha seluruh anak perusahaan di Grup Produk Konsumen Bermerek (CBP), yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Perseroan, ke dalam ICBP.
·      2010 - Menyelesaikan restrukturisasi internal Grup CBP melalui pengalihan kepemilikan saham anak perusahaan dh Grup CBP dengan jumlah kepemilikan kurang dari 100% ke ICBP dan melakukan Penawaran Saham Perdana yang dilanjutkan dengan pencatatan saham ICBP di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2010.


Produk utama                       
·      Indomie
·      Pop Mie
·      Sarimi
·      Supermi
·      Mie Telur Cap 3 Ayam
·      Pop Bihun
·      Cheetos
·      Chiki
·      Jet-Z
·      Lays Potato Chips
·      Chitato Potato Chips
·      Qtela Cassava Chips
·      Indomilk
·      Cap Enaak
·      Tiga Sapi
·      Indoeskrim
Anak perusahaan
·      PT Indofood Fritolay Makmur (joint venture dengan PepsiCo)
·      PT Nestlé Indofood Citarasa Indonesia (joint venture dengan Nestlé)
·      PT Indolakto
·      PT PepsiCola Indobeverages (joint venture dengan PepsiCo)
·      PT Sari Incofood Corporation (joint venture dengan Incofood Corporation)
·      PT Quaker Indonesia (joint venture dengan Quaker Oats Company)







UNIVERSITAS PASUNDAN BANDUNG
Pada hakekatnya manusia selalu bergerak menuju pada kesempurnaan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNPAS atau dulunya dikenal dengan nama Senat Mahasiswa Universitas Pasundan (SEMUP) telah vakum kurang lebih sekitar 8 tahun yang lalu. Kesadaran akan pentingnya suatu organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas ini menjadi latar belakang niatan teman-teman Mahasiswa dalam rangka membangkitkan kembali organisasi ini. Gerakan kearah pengaktifan kembali organisasi ini mulai terdengar sejak tahun 2003 yang lalu. Saat itu gerakan yang dilakukan belum bersifat komprehensif dan konflik yang muncul saat itu terasa sangat keras dari berbagai pihak. Pro dan kontra mewarnai perjalanan tersebut hingga kini, namun semua itu dilalui tanpa putus asa. Kekurangan demi kekurangan dan kritikan yang muncul menambah referensi untuk semakin menyempurnakan proses tersebut. Hingga di tahun 2004, teman-teman Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Se-UNPAS membentuk suatu badan yang dinamakan FKMUP ( Forum Kongres Mahasiswa Universitas Pasundan). Badan tersebut dibentuk sebagai salah satu langkah merealisasikan kesepakatan yang dibuat antara teman-teman BEM Se-UNPAS dengan teman-teman Mahasiswa yang tergabung dalam UKM UNPAS . Kesepakatan untuk pengaktifan BEM UNPAS itu terdiri atas empat hal yaitu dibentuknya FKMUP, adanya Legalisasi, adanya Sosialisasi dan terakhir diadakannya Kongres Pembentukan BEM UNPAS. FKMUP saat itu berhasil menyusun rancangan draft Kongres yang dibutuhkan untuk pengaktifan organ ini, namun ternyata perjuangan saat itu tidak berhasil karena satu dan lain hal yang begitu kompleks. Perjuangan tidak berhenti sampai disitu, pada tahun 2005 teman-teman BEM Se-UNPAS bergabung kembali dan merapatkan barisan demi satu tujuan bersama. Bahkan pernah dilakukan Diskusi Publik yang mendatangkan Pihak Rektorat dan Pelaku Sejarah SEMUP sebagai pembicara. Pada masa itu, teman-teman Mahasiswa hampir melakukan Deklarasi, namun langkah tersebut kembali terhalang oleh beberapa hal dan akhirnya pengaktifan ini kembali tertunda.
Pada tahun 2006, Mahasiswa yang tergabung dalam (Badan Eksekutif Mahasiswa) BEM berbagai Fakultas Se-Universitas Pasundan kembali melakukan pertemuan yang intensif setiap 2 kali dalam seminggu ditengah-tengah kesibukan program kerja internal mereka. Terkadang pertemuan dilakukan sekali seminggu di kesekretariatan BEM masing-masing Fakultas secara bergantian. Dari pertemuan itu, muncul kembali niat untuk mengaktifkan kembali BEM UNPAS guna meningkatkan kegiatan penalaran Mahasiswa secara komprehensif, mengkritisi kebijakan Rektorat secara lebih dalam serta mengharumkan nama UNPAS dalam event-event dan perlombaan bidang intelektual dan penalaran baik ditingkat nasional bahkan internasional. Proses pengaktifan ini bukanlah suatu tindakan menciptakan organisasi baru dalam bentuk deklarasi dikarenakan BEM ini sebelumnya telah ada, jadi yang perlu dilakukan dalam rangka pengaktifan ini adalah menyelenggaran Kongres. Proses demi proses dilakukan demi mencapai tujuan bersama yaitu mengaktifkan kembali BEM UNPAS mulai dari sosialisasi tingkat Fakultas dan Universitas, pembentukan panitia Ad Hoc sebagai badan persiapan Kongres, Legalisasi dari Rektorat hingga terakhir pelaksanaan Kongres. Memang dalam proses ini pun kami akui masih terdapat kekurangan, namun hal tersebut bukanlah menjadi alasan untuk tidak terbentuknya BEM ini, melainkan sebaliknya segala kekurangan dapat menjadi tambahan informasi, referensi dan pengetahuan guna menyempurnakan perjalanan BEM UNPAS mencapai tujuan yang diharapkan.