Kebijakan
moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter
(bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar,
uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan
perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan
dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja
yang tersedia.
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi,
mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin
requirement“, kapitalisasi untuk bank
atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui
negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
·
Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
·
Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat
harga.
·
Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·
Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
·
Menjaga
kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·
Menjaga
kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
·
Meningkatkan
kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
·
Memperbaiki
neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
·
Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah
uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
·
Kebijakan
moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli
masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau
depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk
mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
·
Kesempatan
Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
·
Kestabilan
harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
·
Neraca
Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu :
·
Kebijakan
Moneter Ekspansif /
Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah
uang yang edar
·
Kebijakan
Moneter Kontraktif /
Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi
jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money
policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·
Operasi
Pasar Terbuka
(Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang
yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau
singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat
Berharga Pasar Uang.
·
Fasilitas
Diskonto (Discount
Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan
memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang
mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar
berkurang.
·
Rasio
Cadangan Wajib
(Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang
yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus
disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
·
Himbauan
Moral (Moral
Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
·
Kredit
selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
·
Politik
sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Tujuan
ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank
Indonesia.Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah
kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan
kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan
moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang
mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam
mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia
juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar
yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Peran
Bank Indonesia dalam memelihara Stabilitas keuangan
·
Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas
moneterantara lain
melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. BI dituntut
untuk mampu menetapkan kebijakan moneterdengan tepat dan berimbang, karena stabilitas moneterberdampaklangsung terhadap stabilitas ekonomi.
Kebijakanmoneter melalui penerapan
suku bunga yang terlalu ketat, akancenderung
bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pulasebaliknya.
·
Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan
kinerjalembaga
keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaankinerja lembaga perbankan seperti
itu dilakukan melalui mekanismepengawasan dan regulasi.
·
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur
danmenjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar(failure to
settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistempembayaran,
maka akan timbul risiko potensial yang cukup seriusdan mengganggu kelancaran sistem
pembayaran.
·
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan,
BankIndonesia
dapat mengakses informasi-informasi yang dinilaimengancam stabilitas keuangan.
Melalui pemantauan secaramacroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor
kerentanansektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock)yang berdampak
pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset,Bank Indonesia dapat
mengembangkan instrumen dan indikatormacroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor
keuangan.Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadirekomendasi
bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam
gangguan dalam sektorkeuangan.
·
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring
pengamansistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the
Macam-macam Kebijakan Moneter
a.
Politik Diskonto
Politik diskonto adalah satu
kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi
jumlah uang dengan cara menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga.
Jika bank sentral menaikan suku
bunga diharapkan masyarakat tertarik untuk menyimpan uang di bank dengan
demikian jumlahuang yang beredar berkurang. Selain itu kenaikan suku bunga
tabungan akan meningkat suku bunga kredit, dengan naiknya suku bunga kredit
orang akan enggan untuk mengajukan kredit.
Jika suku bunga turun, tentu
keadaannya mencerminkan keadaan bahwa di masyarakat jumlah uang harus ditambah.
Dengan bunga yang rendah masyarakat tidak tertarik untuk menabung dan suku
bunga kredit akan turun dan mengakibatkan masyarakat banyak tertarik untuk
mengajukan pinjaman ke bank. Dengan demikian jumlah uang yang beredar di
masyarakat bertambah. Penurunan suku bunga biasanya dilakukan pada saat
perekonomian mengalami kelesuan (resesi).
b.
Politik
Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Politik pasar terbuka adalah salah satu kebijakan politik yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga.
Jika
bank sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) tujuannya
adalah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menjual SBI uang dari
masyarakat akan tertarik masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah uang beredar
berkurang. SBI hanya dijual oleh bank sentral.
Jika
bank sentral melakukan pembelian surat-surat berharga (Saham, Obligasi dan
surat berharga lainnya) berarti bank sentral sedang melakukan penambahan jumlah
uang yang beredar di masyarakat.
c.
Kebijakan
Cadangan Kas (Cash Ratio)
Kebijakan
cadangan kas adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi
jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan atau menurunkan cadangan minimum
yang harus dipenuhi oleh bank umum, dalam mengedarkan atau memberikan kredit
kepada masyarakat.
Jika
bank sentral menaikkan cadangan kas berarti bank sentral ingin mengurangi
jumlah uang beredar. Hal ini terjadi karena dengan naiknya cadangan kas berarti
bank umum harus lebih banyak menahan uang tunai untuk tidak diedarkan.
Jika
bank sentral menurunkan cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah
jumlah uang yang beredar. Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk
dapat mengedarkan uang lebih banyak.
d.
Kebijakan
Kredit Selektif
Kebijakan
kredit selektif adalah kebijakan pengetahuan jumlah uang yang beredar
Selain kebijakan di atas ada beberapa kebijakan moneter yang
dapat dilakukan pemerintah seperti:
a.
|
Devaluasi adalah kebijakan bank
sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
|
b.
|
Revaluasi adalah kebijakan bank
sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang
asing.
|
c.
|
Sanering adalah kebijakan moneter
yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang.
Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kembali nilai uang yang sudah jatuh. Pemerintah
Indonesia pernah melakukan kebijakan sanering pada tahun 1950an.
|
KELOMPOK 4 & 5
ANGGOTA KELOMPOK 4 ANGGOTA
KELOMPOK 5
1.
KIKI
NUR PAUPI 1.
ANDI DE AYU ELVANDARI
2.
ADI
PUTERA RAHMADANI 2. SU’UDYAH CHASANAH
3. WINDA YUPRAMITA